MENU

Bantuan Kerjasama Kelembagaan PAUD 2019 (JUKNIS)

Bantuan Kerjasama Kelembagaan PAUD 2019 (JUKNIS)

Bantuan Kerjasama Kelembagaan PAUD 2019 (JUKNIS)

Iklan di sini
Informasi pada artikel ini yaitu mengenai Juknis untuk jenjang PAUD mengenai  Bantuan Kerjasama Kelembagaan. Informasi ini sangatlah penting untuk Bapak dan Ibu Guru pada jenjang PAUD miliki. Selengkapnya mengenai file tersebut (Petunjuk Teknis) dapat Bapak dan Ibu download pada link dibawah ini.

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 40 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KERJA SAMA KELEMBAGAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI TAHUN 2019, DIREKTUR JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN MASYARAKAT KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN,

Download Bantuan Kerjasama Kelembagaan PAUD 2019 (JUKNIS)
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 13 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di
Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menetapkan Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kerja sama Kelembagaan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun 2019;

Selengkapnya mengenai Petunjuk Teknis Pendidikan Anak Usia Dini tersebut dapat Anda unduh pada link berikut ini:
Bantuan Kerjasama Kelembagaan PAUD 2019 (JUKNIS) DOWNLOAD

Demikian Informasi yang dapat Admin sampaikan, semoga juknis ini memberikan manfaat bagi Bapak dan Ibu dalam menerima dan mengelola Bantuan di tahun 2019.
Iklan di sini

Share this:

Share this with short URL: Get Short URL loading short url
Iklan di sini
Disqus
Blogger
Pilih Sistem Komentar Yang Anda Sukai

Tidak ada komentar

Gunakan kode <i rel="image">URL GAMBAR DI SINI</i> untuk menyertakan gambar di komentar.

Gunakan konversi tool jika ingin menyertakan kode.
How to style text in Disqus comments:
  • To write a bold letter please use <strong></strong> or <b></b>.
  • To write a italic letter please use <em></em> or <i></i>.
  • To write a underline letter please use <u></u>.
  • To write a strikethrought letter please use <strike></strike>.
  • To write HTML code, please use <code></code> or <pre></pre> or <pre><code></code></pre>, and please parse the code in the parser box below.
Show Parser Box